Monday, June 9, 2014

Ibn Rusyd (Laporan 11)

Kehidupannya
Abu al-Walid Muhammad ibn Ahmad ibn Muhammad ibn Rusyd lahir di Cordova, Spanyol pada tahun 520 H (1128 M). Ia dikenal sebagai Averroes di dunia Barat. Keluarganya terkenal mahir dalam ilmu fiqh, ayah dan kakeknya sempat menjadi Kepala Pengadilan di Andalusia. Hal ini yang memberinya kesempatan dalam meraih kedudukan tinggi di studi-studi keislaman. Ibn Rusyd mendalami banyak ilmu seperti kedokteran, hukum, matematika, dan filsafat. Ibn Rusyd mendalami filsafat dari Abu Ja’far Harun dan Ibn Bajjah. . Beliau dikenal sebagai komentator terbesar atas filsafatnya Aristoteles yang mempengaruhi filsafat Kristen di abad pertengahan, termasuk pemikiran seperti St. Thomas Aquinas.
Ibn Rusyd menulis sejumlah komentar terhadap karya-karya Aristoteles, seperti De Organon, De Anima, Phiysica, Metaphisica, The Partibus Animalia, Parna Naturalisasi, Metodologica, Rhetorica, dan  Nichomachean Ethick. Dengan kecerdasannya, komentar Ibn Rusyd sangat berpengaruh terhadap pembentukan tradisi intelektual kaum Yahudi dan Nasrani. Hal itu membuka jalan Ibn Rusyd mengunjungi Eropa untuk mempelajari warisan Aristoteles dan filsafat Yunani. Karya-karya Ibn Rusyd meliputi bidang filsafat, kedokteran dan fiqih dalam bentuk karangan, ulasan, essai, dan resume. Hampir semua karya-karya Ibn Rusyd diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan Ibrani (Yahudi) kemungkinan besar karya-karya aslinya sudah tidak ada.
Ibn Rusyd hidup dalam kondisi politik yang sedang berkecamuk, yakni pada masa pemerintahan Almurafiah yang digulingkan oleh golongan Almuhadiah di Marrakusy tahun 543 H/ 1148 M. Gerakan ini dimulai oleh Ibn Tumart yang menyatakan dirinya sebagai al-Mahdi. Saat Abu Yaqub menjadi amir,  Ibn Rusyd menuliskan ulasan-ulasan tentang buku-buku Aristoteles dan dikenal oleh masyarakat Eropa abad pertengahan sebagai “Juru Ulas”. Ia menulis 3 macam ulasan, yakni : ulasan besar, menengah, dan kecil. Ulasannya yang besar disebut tafsir dan mengikuti pola tafsir Al-Qur’an. Ulasan besarnya yang hingga kini masih ada yakni, Metaphysica yang disunting oleh Bouyges (1357 H/ 1938 M – 1371 H/ 1951 M). Ulasan kecilnya disebut talkhis, yang dalam bahasa Arab berarti rangkuman. Secara keseluruhan, nilai ulasan-ulasan ibn Rusyd bersifat historis, kecuali ulasan-ulasan kecilnya yang mengungkapkan, sampai batas-batas tertentu, pemikirannya sendiri.
Ibn Ruysd lebih dikenal dan dihargai oleh masyarakat di Eropa Tengah ketimbang di Timur, karena :
         Tulisannya yang banyak jumlahnya itu diterjemahkan kedalam bahasa latin dan diedarkan serta dilestarikan, lantas teks aslinya dalam bahasa Arab di bakar atau dilarang terbit karena mengandung anti filsafat dan filosof.
         Pada zaman Reinassance, Eropa lebih mudah menerima filsafat dan metode ilmiah sebagaimana yang dianut oleh Ibn Rusyd, sementara di Timur ilmu dan filsafat mulai dikurbankan demi berkembangnya kerakan-gerakan mistis dan keagamaan.
Ia sendiri terpengaruh oleh adanya pertentangan ilmu dan filsafat dengan agama. Agama memenangkan pertikaian di Timur sedangkan ilmu memenangkannya di Barat. Memang pertikaian antara kaum filosof dengan kaum agamawan untuk mendapat kekuasaan tak pernah reda sejak abad ke-3 H/ ke-9 M. Sebagai akibat dari pertikaian itu, Ibnu Rusyd diusir dari tanah kelahirannya, tahun 593 H/ 1196 M dan tulisan-tulisannya pun dibakar didepan umum.
Filsafat dan Agama Tema
Ibn Rusyd membuka risalahnya dengan mengajukan pertanyaan tentang apakah filsafat itu sah, dilarang, dianjurkan, atau diharuskan dalam hukum Islam (Syari’ah). Jawabannya, sejak dini filsafat diwajibkan atau dianjurkan dalam agama (terutama Islam) sebab fungsi filsafat hanyalah spekulasi atas yang maujud dan memikirkannya selama membawa kepada pengetahuan akan Sang Pencipta. Sasaran agama secara filosofis: agama berfungsi sebagai pencapaian teori yang benar dan perbuatan yang benar (al-‘ilm al-haq wal-‘amal al-haqq). Sejauh ini, agama sejalan dengan filsafat. Menurut Ibn Rusyd, agama didasarkan oleh tiga hal yang harus diyakini muslim:
1. Eksistensi Tuhan
2. Kenabian
3. Kebangkitan
Jalan Menuju Pengetahuan
Jalan menuju pengetahuan merupakan salah satu masalah besar yang dibahas oleh Filsafat Muslim, karena keterkaitannya dengan kemaujudan-kemaujudan yang lebih tinggi, yaitu “akal perantara” (agent intellect) yang dengan akal tersebut manusia berhubungan. Menurut Ibn Rusyd, akal dan ruh dibedakan dengan hati-hati dalam pemikirannya tentang proses pengetahuan. Jalan menuju pengetahuan yaitu lewat perasaan atau akal yang membawa kepada pengetahuan mengenai hal-hal tertentu atau universal. Pengetahuan yang benar, yakni pengetahuan mengenai hal-hal yang universal.
Jalan Menuju Tuhan
Ibn Rusyd menilai bahwa hal utama yang membuat al-Ghazali menuduh para filosof tidak beragama yakni: kekekalan dunia, sangkalan atas pengetahuan Tuhan mengenai hal-hal tertentu dan kebangkitan kembali jasmani. Menurut  Ibn Rusyd, kekekalan benda membuat kita dapat mencapai hakikat sesuatu benda, definisinya, dan memberinya nama. Jika sebuah benda tidak memiliki sifat khusus, maka ia tak akan memiliki satu nama atau definisi khusus, dan segala sesuatu akan menjadi sama saja. Jalan menuju ilmu dimulai dengan keimanan yang merupakan dasar ketentuan.
Jalan Menuju Wujud
Ibn Rusyd mendefinisikan metafisik sebagai pengetahuan tentang wujud. Metafisik adalah bagian dari ilmu-ilmu teoritis. Ibnu Rusyd mendefinisikan soal metafisik “Metafisik adalah ilmu yang mempelajari terhubungan hal-hal yang ada mengenai tatanan hierarkis sebab mereka sampai mencapai sebab utama. Karena itu, pengetahuan tentang wujud, berupa penyelidikan akan sebab dan prinsipnya. Pengetahuan yang benar adalah sesuai dengan kemaujudan. Ibnu Rusyd mengadapkan kemaujudan mental dengan kemaujudan eksternal. Kemaujudan lahiriah merupakan dasar bagi pengetahuan kita. Jika suatu wujud ada di dalam pikiran kita tanpa memiliki keberadaan sejati di luar, maka ia bukanlah suatu wujud, melainkan hanya sesuatu kemaujudan seperti sebuah gagasan yang tak masuk akal. Berkemaujudan berarti nyata. Kriteria wujud yaitu eksistensinya yang nyata, entah dalam bentuk potensi maupun tindakan. Empat syarat yang harus dimiliki benda yang akan bermaujud :
1. Subyek yang paling dekat
2. Sifatnya
3. Sebab pendorongnya

4. Ketiadaan sebab-sebab yang mencegahnya 

No comments:

Post a Comment